

PEMBARUANNEWS.CO – Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan kucuran dana segar sebesar Rp 35 Miliar dari Kementerian Keuangan. Dana Intensif Daerah tersebut diberikan karena selama kepemimpinan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Pemkot kerap menyerahkan laporan keuangan pelada pemerintah pusat tepat waktu.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang H. Dadi Budaeri mengatakan, penyebab Pemerintah Kota Tangerang mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2019 dari Kementerian Keuangan karena memiliki kinerja serta penyampaian keuangan yang baik. Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2019 diberikan kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK.
“Kita mendapatkan dana insentif daerah berdasarkan tiga kriteria utama yaitu menyusun APBD tepat waktu, evaluasi provinsi tepat waktu untuk RAPBD menjadi APBD dan opini BPK,” ungkapnya, Senin (17/12/2018).

Dadi menjelaskan, dana sebesar Rp 35 Milyar tersebut diberikan sebagai reward kepada pemerintah daerah soal pelaporan keuangan yang baik. Menurutnya, dana insentif daerah yang diterima akan dimanfaatkan untuk berbagai program pembangunan yang telah disiapkan oleh Pemkot Tangerang.
“Dananya nanti buat berbagai program pembangunan yang udah disiapkan, peruntukan dana insentifnya tidak spesifik jadi bisa untuk macem – macem program,” imbuhnya.
“Untuk kedepannya kita tetap pertahankan penyerapan sesuai target diatas 92%,” pungkasnya. (RSD)