InternasionalKriminalNasional
Sebanyak 182 WNA Ditolak Masuk Keindonesia Oleh Imigrasi BSH
Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan Dokumen Kewarganegaraan

PEMBARUANNEWS.CO, Tangerang– Sebanyak 182 Warga Negara Asing (WNA) yang tak tertib administrasi dokumen keimigrasian sampai dengan tidak memiliki kejelasan tujuan mereka datang ke indonesia selama periode 4 Januari-4 Februari 2019, ditolak dan dilakukan pengamanan oleh Kantor lmigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.
Alasan penolakan beragam, mulai dari masuk dalam daftar penangkalan, tidak memiliki visa RI, masa bedaku paspor kurang dari 6 bulan, menggunakan dokumen keimigrasian palsu sampai dengan yang paling banyak adalah alasan karena tidak memiliki kejelasan tujuan datang ke Indonesia. Pada Januari ini, WN India paling banyak ditolak masuk, yakni sebanyak 33 orang. Disusul WN Bangladesh diposisi kedua yakni sebanyak 28 orang.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta Tangerang, M.Tarmin Satiawan pada saat konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas l khusus TPI Soekamo-Hatta, Rabu (6/02/2019).
“Kita akan terus melayani dan mengawasi warga negara asing dan warga negara indonesia yang datang ataupun yang pergi, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ucapnya.
Masih di periode yang sama, tercatat juga WNA yang masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Soekamo-Hatta sudah sebanyak 237.965 orang. Sedangkan, WNA yang keluar sudah sebanyak 238.995. Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui Bandara Soekamo-Hatta pada periode 4 Januari 4 Februari sudah sebanyak 476.938 dan yang keluar sudah sebanyak 425.500.
”Hal ini menunjukkan bahwa kami serius dalam menegakkan kedaulatan negara melalui pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melanggar ketentuan,” paparnya.
Ribuan Paspor Sudah Terbit pada Awal Tahun di imigrasi Soekamo-Hatta. Tak hanya melaksanakan tugas dan fungsi penegakkan hukum, Kantor lmigrasi Khusus Khusus TP! Soekamo-Hatta pun tetap melaksanakan fungsi pelayanan keimigrasian Terangkum dalam rentang 4 Januari 4 Februari 2019, sudah menerbitkan sebanyak 2.852 buku paspor.
“Ribuan Paspor Sudah Terbit pada Awal Tahun di imigrasi Soekamo-Hatta, Yang terbagi dalam 1.808 penerbitan paspor elektronik 48 halaman dan 2.534 paspor non elektronik 48 halaman,” ungkapnya.
Khusus pelayanan bagi WNA, telah diterbitkan perpanjangan ijin tinggal kunjungan (ITK) untuk 240 WNA, ITK baru / saat kedatangan untuk 40 WNA. Sedangkan, pemberian ITAS barn juga sebanyak 25 orang dan perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 7 orang. (Sam)